Tanah Makam Akan Dijadikan Tempat Sampah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga kini masih kesulitan mencari lahan untuk dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah (TPS). Karena itu, Dinas Kebersihan DKI Jakarta berencana menjadikan lahan di sekitar tempat pemakaman umum (TPU) sebagai tempat sampah.
Sekarang kita pakai tanah makam untuk TPS sementara. Lokasinya di samping TPU
"Sekarang kita pakai tanah makam untuk TPS sementara. Lokasinya di samping TPU," ujar Saptastri Ediningtyas, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Jumat (6/2).
Pihaknya, kata Saptastri, pada tahun ini telah memprogramkan untuk menambah TPS di wilayah ibu kota. Namun karena sulitnya mencari lahan kosong, maka rencana tersebut belum terealisasi. "Kita sudah punya program untuk nambah TPS. Prioritas kita masih mencari lahan, karena tidak semua warga mau terima tanahnya dibeli," katanya.
Jaktim Segera Bangun 5 TPS TerpaduSelain itu, lanjut Saptastri, pihaknya akan mengganti tong sampah di seluruh wilayah ibu kota yang hilang dan berkondisi rusak. Tong sampah yang siap dipasang tahun ini berjumlah lebih dari satu juta unit.
"Satu juta unit tong sampah itu penyebarannya tinggal dibagi setiap 50 kilometer. Tong sampah baru tersebut untuk mengganti yang hilang dan rusak," ungkapnya.
Sapta juga mempersilahkan kepada masyarakat yang berniat ingin membuat tong sampah hasil buatan sendiri untuk dipasang di seluruh wilayah DKI.
"Kalau ada masyarakat yang mau buat tong sampah silakan saja. Kita bisa beri anggaran kalau ada usulan dari masyarakat," ungkapnya.